Sehubungan dengan perubahan jam belajar di sekolah yang menyesuaikan jam belajar full day school sesuai edaran dinas pendidikan yang baru tertanggal 3 Agustus 2022 maka ini menjadi perhatian semuanya baik seluruh siswa dan wali murid.
Sesuai dengan sosialisasi yang dilaksanakan sekolah pada tanggal 8 dan 9 September 2022 kepada wali murid yang telah hadir di sekolah.
Hal yang menjadi perhatian antara lain:
1. Kerjasama orang tua siswa atau wali murid dengan sekolah lebih ditingkatkan.
2. Dengan penambahan jam belajar yang sampai jam 15.30 atau lebih diharapkan seluruh orang tua siswa memberikan bekal nasi yang dikemas dalam kotak nasi plastik yang bisa digunakan berulang-ulang (bukan dalam bentuk nasi bungkus) dan minuman dalam botol isi ulang.
3. Setiap siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah diizinkan dengan ketentuan khusus, antara lain:
- Siswa diizinkan membawa sepeda motor yang jarak rumahnya lebih dari 1 km.
- Sepeda motor yang digunakan standar sesuai aturan pemerintah.
- Knalpot sepeda motor standar saringan suara tidak boleh mengeluarkan suara yang keras.
- Terlihat plat nomornya.
4. Bagi siswa yang membawa sepeda tinjak atau sepeda ontel wajib terpasang standarnya.
5. Seluruh siswa yang membawa sepeda motor dan sepeda ontel wajib memarkirkan di tempat parkir sekolah yang telah ditetapkan dengan teratur dan rapi.
6. Membawa perlengkapan shalat baik laki-laki maupun perempuan.
7. Sehubungan dengan musim penghujan setiap siswa diharapkan membawa payung atau jas hujan.
8. Mengingat musim banjir pasang masih sering berlangsung setiap siswa diharapkan menggunakan sepatu yang aman dalam kondisi banjir, yaitu sepatu plastik.
9. Diharapkan siswa tidak bersandal ketika bersekolah.
Untuk lebih jelasnya silakan seluruh siswa membaca kembali tata tertib dan tata krama sekolah sekolah, bisa dilihat klik di sini
Labels:
Kurikulum
Thanks for reading Full day - full day , Jam Belajar Penyesuaian.. Please share...!
0 Komentar untuk "Full day - full day , Jam Belajar Penyesuaian."