Pesan Penting
----------------------------
SURAT EDARAN
NOMOR:
102/421.3/SMPN4-TBN/2020
TENTANG
PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
Sehubungan dengan
Surat Dinas Pendidikan Barito Kuala nomor : 800/736/-1.1/Set-Disdik/2020
tentang Pemberitahuan Penundaan Belajar
Tatap Muka serta larangan pembelajaran tatap muka , dengan ini disampaikan bahwa kepada seluruh
wali murid , siswa-siswi yang mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring atau non daring/ luring bahwa:
- Sekolah membentuk pos layanan pembelajaran yang berada di dalam setiap desa terdeka untuk peserta luring
- Setiap siswa non daring/ luring, wajib berkoordinasi dengan kelompok pos layanan terdekat dalam memperlancar pembelajaran non daring.
- Setiap siswa yang megikuti pembelajaran non daring/luring wajib mengikuti dan mengerjakan tugas-tugas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan minimal 1 minggu sekali untuk menyerahkan seluruh tugas yang di tetapkan melalui pos layuanan pembelajaran.
- Setiap siswa mengikuti layanan pembelajaran non daring wajib mengisi form isian terlampir dalam edaran manual.
- Bagi siswa yang tidak terdafdar dan atau tidak mengikuti pembelajaran secara daring dan juga non daring di anggap mengundurkan diri sebagai siswa SMPN 4 Tamban.
- Bagi siswa yang mengikuti pembelajaran secara daring (online) wajib mengikuti pembelajaran serta mengerjakan tugas secara online sessuai dengan ketentuan.
- Bagi siswa yang terdaftar sebagai peserta pembelajaran secara daring wajib mengerjakan tugas-tugas secara berkala sesuai dengan ketentuan.
- Bagi siswa yang dalam 2 minggu tidak mengikuti pembelajaran baik peserta pembelajaran daring atau non daring/ luring diberikan peringatan dan pemberitahuan kepada wali murid
- Bagi siswa yang tidak mengikuti pembelajaran baik daring maupun non daring selama 6 minggu dinyatakan mengundurkan diri.
- Setiap siswa yang mengikuti pembelajaran daring wajib mengisi form pernyataan yang ada di blog sekolah http://gg.gg/esempe4tamban di bawah edaran tersebut
Demikian surat edaran ini disampaikan agar dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
|
Labels:
Pengumuman Penting
Thanks for reading SURAT EDARAN TENTANG PELAKSANAAN PEMBELAJARAN. Please share...!
0 Komentar untuk "SURAT EDARAN TENTANG PELAKSANAAN PEMBELAJARAN"