SURAT
EDARAN
NOMOR:
100/421.3/SMPN4-TBN/2020
TENTANG
PELAKSANAAN
PENUNDAAN BELAJAR TATAP MUKA
Sehubungan dengan Surat Dinas Pendidikan Barito Kuala
nomor : 800/736/-1.1/Set-Disdik/2020 tentang Pemberitahuan Penundaan Belajar Tatap Muka dengan ini disampaikan bahwa kepada seluruh
wali murid , siswa-siswi dan Peserta didik baru bahwa;
Pelaksanaan pembelajaran
tatap muka yang rencananya di mulai hari Senin, 13 Juli 2020 di SMPN 4 Tamban ditunda sampai batas yang
belum bisa ditentukan dan pelaksanaan pembelajaran akan dilaksanakan secara
daring (Pembelajaran Jarak Jauh/ PJJ) dan luring.
Untuk mendukung kegiatan belajar sekolah akan
membagikan pinjaman buku paket yang akan dijadwalkan secara bergilir dan jadwal
akan di umumkan melalui blog sekolah: http://gg.gg/esmpe4tamban.
Bagi peserta didik baru akan
diundang secara bergilir yang akan dilaksanakan
mulai
Hari /tanggal : Selasa, 14 Juli 2020,
Acara Kegiatan : Peminjaman
Buku Paket
Undangan setiap hari 20 siswa yang dibagi
dalam 2 sesi (10 siswa tiap sesi) .
Jadwal undangan siswa
akan diberitahukan melalui email dan
blog sekolah : http://gg.gg/esmpe4tamban.
Demikian
surat edaran ini disampaikan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tamban, 11 Juli 2020
Kepala SMPN 4 Tamban
Drs. JUMI'AN, MM
NIP. 19650812 199703 1 008
Labels:
Kurikulum,
Pengumuman Penting
Thanks for reading Edaran Penundaan Belajar Tatap Muka. Please share...!
0 Komentar untuk "Edaran Penundaan Belajar Tatap Muka"